Everyone is Connected

20120930

Teknologi Screen di Galaxy S III, LG Gugat Samsung

Youfacom.com - Dua perusahaan(syarikat)elektronik asal Korea Selatan, Samsung dan LG, saling mengajukan gugatan atas teknologi layar organic light-emitting diode(OLED).

Kali ini giliran LG yang menggugat Samsung ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

LG menuduh Samsung telah melanggar tujuh paten teknologi layar OLED milik LG. Gugatan ini terkait penggunaan layar OLED pada perangkat smartphone dan tablet keluarga Galaxy buatan Samsung, antara lain Galaxy S II, Galaxy S II HD, Galaxy S III, Galaxy Note, dan Galaxy Tab 7.7.

LG menuntut ganti rugi dan meminta menghalang produk Samsung di atas.

Paten teknologi layar OLED menjadi perseteruan antara Samsung dan LG. Awal September lalu, Samsung dikabarkan akan menggugat LG karena mencuri teknologi rahasia OLED.

Menurut penuturan juru bicara Samsung, 11 mantan penelitinya dipaksa oleh LG untuk mendedahkan 18 teknologi rahasia seputar layar OLED, dan 21 teknologi lain yang relevan dengan layar. Insiden ini terjadi pada tahun 2011 lalu.

Samsung meminta ganti rugi sebesar 880.000 dollar AS untuk setiap kes pembocoran teknologi rahasia yang dilakukan LG kepada pihak ketiga.

Sebagai informasi, LG dan Samsung adalah dua perusahaan(syarikat)besar yang bermain dalam bisnes layar. Keduanya bersaing ketat dalam inovasi layar.

OLED atau organic light-emitting diode menerapkan konsep dasar pancaran cahaya karena adanya medan listrik. Teknologi ini memungkinkan layar dibuat lebih fleksibel dan ketipisannya boleh kurang dari 1mm. Kualiti gambar pada layar OLED lebih cerah berbanding layar liquid crystal display (LCD), karena jumlah warna dari cahaya yang dipancarkan OLED boleh berkembang dari satu warna menjadi banyak warna. Selain itu, OLED juga lebih jimat daya listrik.

OLED diperkirakan akan menjadi penerus LCD dalam bisnes televisi, smartphone, dan tablet.k

 

0 komentar: